PUSKESMAS MANTUP

Audit BLUD dan Pemantauan Pelayanan Publik 2026: Langkah Puskesmas Mantup Menuju Pelayanan yang Lebih Baik

berita
Selasa, 27 Oktober 2026
9x dilihat
Foto: Audit BLUD dan Pemantauan Pelayanan Publik 2026: Langkah Puskesmas Mantup Menuju Pelayanan yang Lebih Baik
Dalam rangka mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik serta peningkatan kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat, Puskesmas Mantup menerima kegiatan Audit Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) dan Pemantauan Pelayanan Publik Tahun Anggaran 2026 oleh Inspektorat.

Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan dan pembinaan terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah, khususnya dalam aspek pengelolaan BLUD dan pelaksanaan pelayanan publik di fasilitas pelayanan kesehatan. Melalui kegiatan tersebut, diharapkan pengelolaan organisasi dan penyelenggaraan pelayanan di Puskesmas Mantup dapat terus berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan serta prinsip tata kelola yang baik.

Audit Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) dilaksanakan untuk meninjau dan mengevaluasi aspek pengelolaan BLUD, termasuk kesesuaian pelaksanaan kegiatan dengan ketentuan yang berlaku. Pengawasan ini menjadi salah satu upaya untuk mendorong pengelolaan sumber daya yang lebih efektif, efisien, transparan, dan akuntabel. Selain itu, audit juga diharapkan dapat mendukung peningkatan tertib administrasi, kepatuhan terhadap regulasi, serta optimalisasi pemanfaatan sumber daya dalam menunjang operasional pelayanan kesehatan.

Sebagai fasilitas pelayanan kesehatan tingkat pertama, Puskesmas Mantup memiliki peran penting dalam memberikan pelayanan kesehatan yang mudah diakses, aman, bermutu, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Oleh karena itu, pengelolaan BLUD yang baik menjadi salah satu aspek penting dalam mendukung keberlangsungan operasional puskesmas serta peningkatan mutu pelayanan kepada masyarakat.

Selain pelaksanaan audit BLUD, kegiatan ini juga mencakup pemantauan pelayanan publik. Pemantauan tersebut menjadi bagian dari upaya untuk memastikan penyelenggaraan pelayanan publik berjalan sesuai dengan standar dan ketentuan yang telah ditetapkan. Aspek pelayanan publik merupakan hal yang penting untuk diperhatikan, mulai dari kejelasan prosedur pelayanan, kepastian persyaratan, waktu penyelesaian, transparansi informasi, hingga upaya peningkatan kualitas layanan yang berorientasi pada kepuasan masyarakat.

Melalui pemantauan ini, penyelenggaraan pelayanan di Puskesmas Mantup diharapkan dapat terus dievaluasi dan ditingkatkan secara berkelanjutan. Evaluasi terhadap pelaksanaan pelayanan publik juga menjadi kesempatan untuk mengidentifikasi aspek-aspek yang masih memerlukan perbaikan, sehingga langkah tindak lanjut dapat direncanakan secara tepat sesuai dengan kebutuhan dan ketentuan yang berlaku.

Pelaksanaan audit dan pemantauan oleh Inspektorat menjadi salah satu bentuk dukungan terhadap upaya peningkatan kualitas tata kelola dan pelayanan publik. Kegiatan pengawasan ini tidak hanya berfungsi untuk menilai kesesuaian pelaksanaan kegiatan, tetapi juga menjadi sarana evaluasi dan perbaikan dalam penyelenggaraan organisasi. Dengan demikian, hasil pengawasan diharapkan dapat menjadi bahan pertimbangan bagi Puskesmas Mantup dalam memperkuat pelaksanaan tugas dan fungsi, meningkatkan tertib administrasi, serta mengoptimalkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

Puskesmas Mantup berkomitmen untuk mendukung pelaksanaan pengawasan secara terbuka dan kooperatif serta menindaklanjuti rekomendasi perbaikan sesuai dengan kewenangan dan ketentuan yang berlaku. Komitmen ini merupakan bagian dari upaya untuk membangun budaya kerja yang profesional, disiplin, bertanggung jawab, dan berorientasi pada peningkatan mutu pelayanan.

Melalui kegiatan Audit BLUD dan Pemantauan Pelayanan Publik Tahun Anggaran 2026 ini, diharapkan tata kelola Puskesmas Mantup semakin baik dan pelaksanaan pelayanan publik semakin optimal. Dengan pengelolaan yang akuntabel serta pelayanan yang terus ditingkatkan, Puskesmas Mantup berupaya memberikan pelayanan kesehatan yang profesional, berkualitas, transparan, dan berintegritas bagi seluruh masyarakat.

Puskesmas Mantup berkomitmen untuk terus melakukan perbaikan dan inovasi guna mewujudkan pelayanan kesehatan yang bermutu, responsif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.


PUSKESMAS MANTUP KABUPATEN LAMONGAN

  • Jl. Raya Mantup No. 55, Ds. Mantup, Kec. Mantup
  • puskesmas-mantup@lamongankab.go.id
  • (0322) 4670302
Logo Branding Lamongan
© 2026 Puskesmas Mantup Kabupaten Lamongan