Puskesmas Mantup memberikan informasi kepada masyarakat mengenai alur rujukan BPJS Kesehatan, baik untuk rujukan baru maupun perpanjangan. Informasi ini disampaikan sebagai bentuk edukasi kepada masyarakat agar dapat memahami prosedur pelayanan rujukan dengan baik dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Dalam informasi tersebut, masyarakat diimbau untuk datang langsung ke Puskesmas dan menjalani pemeriksaan di ruang pemeriksaan terlebih dahulu. Rujukan ke fasilitas kesehatan tingkat lanjutan diberikan apabila sesuai dengan indikasi medis berdasarkan hasil pemeriksaan oleh tenaga kesehatan.
Melalui informasi ini, Puskesmas Mantup berharap masyarakat dapat memahami bahwa penerbitan rujukan didasarkan pada kebutuhan medis pasien. Dengan demikian, proses pelayanan kesehatan dapat berjalan secara tertib, tepat sasaran, dan sesuai prosedur BPJS Kesehatan.
Puskesmas Mantup berkomitmen untuk terus memberikan informasi yang jelas dan mudah dipahami sebagai bagian dari upaya meningkatkan mutu pelayanan serta memudahkan masyarakat dalam mengakses layanan kesehatan.